KORANRB.ID - Bikin nagih, di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu juga memiliki sederet tempat sate padang dengan rating tinggi sesuai rekomendasi google. Lokasinya tersebar merata dan rekomended, hampir di seluruh penjuru kota.
Bagi pecinta kuliner khas yang berasal dari Sumatera Barat (Sumbar) ini, layak menyambangi beberapa tempat rekomendasi menyantap sate Padang di Kota Bengkulu.
Nah, sebelum tahu di mana saja lokasi 7 sate padang rating tinggi sesuai rekomendasi google perlu diketahui dahulu, ada 3 jenis sate padang yang biasa dijajakan pedagangnya.
BACA JUGA:Pemakan Bangkai, Berikut 5 Fakta Unik Burung Nasar yang Terancam Punah
Dengan cita rasa khas, gurih dan bumbu berwarna kuning kecoklatan ternyata ada 3 jenis sate Padang.
Yakni sate Padang Panjang, dengan ciri memiliki warna kuning pada tampilan kuah. Warna kuning di sini, lebih disebabkan karena racikan bumbu kunyit yang mendominasi pada pembuatan kuah.
Ini dikarenakan jumlah bumbu kunyit cukup banyak digunakan dalam pembuatan kuahnya. Sate ini biasanya lebih terasa aromanya karena banyaknya rempah-rempah yang digunakan.
Kemudian, sate pariaman dengan ciri warna kuah berwarna merah. Warna merah di sini, karena sate Pariaman menggunakan campuran cabai merah yang banyak. Rasa dari sate Pariaman ini, akan menghasilkan rasa lebih pedas.
BACA JUGA:Manfaat Buah Stroberi Bagi Kulit dan Rambut, Simak di Bawah Ini!
Lalu, Sate Padang Kota dengan ciri khas tampilan kuah berwarna lebih kecokelatan. Tampilan Sate Padang Kota banyak dianggap sebagai perpaduan sate Padang Panjang dan Sate Pariaman. Mana yang Anda pilih? Tergantung selera dan lidah masing-masing pecinta kuliner sate padang.
Berikut ini 7 Daftar Sate Padang di Kota Bengkulu dengan Rating Tinggi Rekomendasi Google:
1. Sate Padang Uda Pagar Dewa
Google memberi rekomendasi dengan rating 5,0, buat Sate Padang yang beralamat di Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ini. Dalam ulasannya, disebutkan Sate Padang Uda Pagar Dewa akan tutup sampai pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:Bahaya Menafkahi Keluarga Dengan Uang Haram, Berikut Ini Penjelasannya
2. Sate Padang Uda Ipin