55 PPK Bengkulu Tengah Dilantik, Segini Besaran Gajinya

Kamis 16 May 2024 - 11:47 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Ade Haryanto

BENTENG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah telah melaksanakan pelantikan 55 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih di ballroom Hotel Grage Kota Bengkulu. 

Ketua KPI Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah mengatakan, 55 PPK yand dilantik ini untuk 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Setiap Kecamatan akan ada 5 PPK yang akan bertugas.

PPK yang dilantik ini akan bertugas selama 8 bulan kedepan untuk membantu KPU mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

BACA JUGA:Sekolah Wajib Tahu, Ini Larangan Khusus Diterbitkan Dinas Pendidikan Soal Perpisahan dan Study Tour Siswa

Baik itu Pilkada Bupati/Wakil Bupati maupun Gubernur/Wakil Gubernur.

“Setiap bulannya PPK akan menerima gaji 2 jutaan atau sekitar Rp 2,2 juta.

Kepada PPK yang sudah dilantik selamat bertugas dan harus melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku,” bebernya.

Lanjut Melki, ia meminta kepada semua PPK dapat bekerja dengan profesional, berintegritas dan sesuai dengan hukum.

BACA JUGA:Meningkatkan Kesehatan Mulut, Berikut 7 Manfaat Buah Duwet bagi Kesehatan Tubuh

Jadi semua tindakan yang akan dilakukan PPK kedepannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Kami berharap PPK tidak melakukan tindakan diluar aturan yang berlaku.

Apalagi sampai memihak ke pada salah satu pasangan calon  nantinya,” demikian Melki.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan, ia berharap PPK dapat menjalankan tugas dengan semestinya.

BACA JUGA:Miliki Cita Rasa Pahit, Pare Ternyata Punya 12 Manfaat

Kategori :