KORANRB.ID - Dua Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Bengkulu yang batal diberangkatkan dalam Kelompok Terbang (Kloter) pertama
Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Bengkulu, Selasa, 14 Mei 2024, tetap bisa diberangkatkan.
Syaratnya tentu saja ketika kedua CJH itu sudah dinyatakan sembuh dari penyakitnya oleh tim medis sebelum kloter keberangkatan haji untuk Provinsi Bengkulu berakhir.
Yakni kloter kelima yang diprediksi sudah diberangkatkan paling lambat 31 Mei 2024 melalui Embarkasi Padang.
BACA JUGA:AKAR Global Temui Gubernur Bengkulu, Bahas Perlindungan Masyarakat Adat Enggano
BACA JUGA:Jelang Iduladha, Sapi di Kota Bengkulu Akan Divaksinasi, 500 Dosis Siap Cegah Penularan Jembrana
''Artinya untuk kedua CJH yang ditunda keberangkatannya karena sakit, masih ada kesempatan diberangkatkan haji tahun ini,'' ujar Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I, MM
saat pelepasan JCH kloter pertama di aula Asrama Haji Bengkulu, Selasa, 14 Mei 2024.
Dijelaskannya, untuk jumlah CJH keseluruhan dari Provinsi Bengkulu yang akan diberangkatkan melalui Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu mencapai 1.686 orang.
''Tadinya berjumlah 1.702 orang, namun karena ada mutasi sebanyak 16 orang, akhirnya kuota Bengkulu berkurang karena untuk kursi yang kosong tidak bisa digantikan,'' terang Abdu.
BACA JUGA:Ombudsman RI Bersama DTPHP Bengkulu Tinjau Distribusi Pupuk Subsidi
BACA JUGA:289 Unit Lampu Penerangan Jalan Umum di Kota Bengkulu Akan Dipasang, Anggarannya Rp1,1 Miliar
Diketahui, untuk kloter 1 Bengkulu yang sudah diberangkatkan seharusnya JCH berjumlah 293 orang, meliputi 293 JCH dari Kota Bengkulu dan 94 JCH dari Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selanjutnya untuk kloter 2 Bengkulu berjumlah 385 CJH yang terdiri dari 171 CJH dari Kabupaten Seluma, 98 CJH dari Kabupaten Kaur dan 116 CJH dari Kabupaten Kepahiang.
Sedangkan untuk kloter 3 Bengkulu juga berjumlah 385 orang yang terdiri dari, 10 CJH dari Kota Bengkulu, 136 CJH dari Kabupaten Bengkulu Selatan dan 239 CJH dari Kabupaten Rejang Lebong.