400 Reklame Terpasang Baru 52 Bayar Pajak, Bandel: Copot Paksa

Sabtu 18 May 2024 - 23:50 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Patris Muwardi

BINTUHAN,KORANRB.ID  - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur mencacat di tahun 2024 ada 400 unit reklame dari berbagai perusahaan yang terpasang di Kaur. 

Namun, dari jumlah tersebut baru 52 reklame yang telah membayarkan pajak. 

Parahnya lagi, salah satu perusahaan besar yakni Gudang Garam juga belum melakukan pembayaran pajak bahkan dari tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Kemenag Buka 13.780 Formasi CPNS, Penempatannya di IKN

Karena banyak yang membandel, tim gabungan dari DPMPTSP, BPKAD, Satpol PP Kaur, melakukan penertiban beberapa reklame yang tidak memiliki izin di kawasan lapangan merdeka beberapa waktu lalu.

Dalam penertiban yang dilakukan tersebut, total 6 unit reklame yang dicopot paksa oleh tim. 

Bukan hanya tidak membayarkan pajak, reklame tersebut diketahui juga tidak memiliki izin. 

"Tanggal 15 Mei lalu kita telah tertibkan beberapa reklame yang tidak sesuai dengan aturan," ungkap Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Purwanto SE, Sabtu 18 Mei 2024. 

BACA JUGA:5 Bulan TPG Belum Cair, BPKAD Kaur Ungkap Penyebabnya

Dengan dilakukannya penertiban diharapkan menimbulkan efek jera para pelaku usaha yang tidak taat dengan pajak. 

Sebagaimana diketahui, di tahun 2024 ini tercatat sudah ada 400 reklame yang terpasang dari berbagai perusahaan sedangkan yang membayar pajak baru 52. 

"Kita imbau untuk para pelaku usaha agar segara membayar pajak sesuai dengan kewajiban. Jika memang masih membandel maka kita akan ambil langkah yang lebih tegas lagi," ujar Purwanto. 

Sementara itu, hingga bulan Mei Purwanto menjelaskan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di pungut dari berbagai sektor di Kabupaten Kaur baru terealisasi 11 persen. Jika dinominalkan nilainya baru Rp6,2 miliar. 

BACA JUGA:DLH Bengkulu Utara Tindak Lanjut Hasil Proper KLHK: Awasi 2 Perusahaan Rapor Merah

Padahal di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menargetkan PAD dari beberapa sektor baik perusahaan, reklame, hotel, pariwisata, parkir dan lain-lainnya  mencapai Rp 53 miliar. 

Kategori :