KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah telah memasukkan pembangunan masjid Akbar Kabupaten Bengkulu Tengah ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP.
Ia memgatakan jika pembangunan masjid Akbar masuk ke dalam RKPD tahun 2025.
Dengan sudah dimasukannya ke RKPD ini apabila tak ada kendala, maka pembangunan Masjid sudah ada akan dimulai.
BACA JUGA:Senin, Dikbud Ajukan Pencairan TPG Triwulan I untuk 749 Guru Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Hasil Tes Tertulis PPS Bengkulu Tengah Diumumkan Senin, Sementara 59 Peserta Tak Lolos
“Sudah masuk RKPD tahun depan. Semoga ketersediaan anggaran mencukupi, sehingga pembangunan Masjid Akbar ini bisa dimulai tahun depan,” bebernya.
Rachmat menyampaikan, pembangunan Masjid Akbar Kabupaten Bengkulu Tengah ini, membutuhkan biaya yang cukup besar.
Apalagi dalam perencanaan Pemkab Bengkulu Tengah, pembangunan imembangun masjid Akbar ini nantinya sangat megah dan tentunya berbeda dengan masjid yang ada di Kabupaten/Kota lainnya.
"Kalau penyusunan awal berkisar Rp60 miliar untuk membangun Masjid Akbar Kabupaten Bengkulu Tengah hingga selesai," jelasnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Senin Anggaran TPG Triwulan I Guru Di Bengkulu Tengah Disalurkan Ke Kasda
BACA JUGA:Hindari Tabrakan, Truk Molen Semen Terguling di Bengkulu Tengah
Lanjutnya, Dengan perkiraan dana yang cukup besar tersebut dan kondisi keuangan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah pada saat ini.
Maka dapat dipastikan pembangunan masjid ini akan dilaksanakan secara bertahap.
Sebab sangat tak memungkinkan pembangunan masjid Akbar ini dilaksanakan hanya satu tahun pengerjaan.