BENGKULU, KORANRB.ID – Juru parkir (Jukir) di Kota Bengkulu tidak perlu risau.
Sebab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu tengah mencetak karcis parkir.
Karcis pakir yang sedang dicetak ini merupakan pencetakan karcis tahap ke 3.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Bengkulu Drs. Eddyson, Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera, SE, MM.
BACA JUGA:Permudah Perizinan untuk Perekonomian Kota Bengkulu
“Realisasi karcis untuk tahap tiga sudah masuk masa cetak.
Sebenar lagi selesai dan akan segera dibagi ke jukir” terang Gita.
Karcis parkir ini untuk diberikan oleh jukir kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkir.
Karcis ini wajib diberikan ketika mengambil uang jasa parkir.
BACA JUGA:Bupati Targetkan Stunting di Bengkulu Selatan Hilang, Semua OPD Didorong Bergerak
“Karcis memang wajib diberikan hal tersebut adalah bentuk syarat administratif,” ungkap Gita.
Menurut amanat Kaban Bapenda Drs. Eddyson bahwa setiap jukir harus memberikan karcis serta menggunakan rompi tanda parkir.
Jika tidak masyarakat boleh tidak membayar uang jasa parkir.
“Hal tersebut juga dibenarlkan oleh pihak Bapenda beberapa waktu lalu,” jelas Gita.
BACA JUGA:Tekan Piutang PBB-P2, Petugas Pajak Bakal Datang ke Rumah