KEPAHIANG, KORANRB.ID - Guna memastikan kepemilikan dan kejelasan aset, Bidang Aset BKD Kabupaten Kepahiang tahun ini juga akan mendata ulang 1.900 unit gedung milik Pemkab Kepahiang.
Diwawancarai, Senin 20 Mei 2024 Kabid Aset BKD Kabupaten Kepahiang Herwin Noviansyah, S.Sos, MM menerangkan, pendataan aset gedung milik Pemkab Kepahiang sebagai upaya memperjelas status kepemilikan.
"Kita akan data 1.900 gedung milik Pemkab, termasuk sekolah-sekolah.
Ini kita lakukan agar bisa dituntaskan kepastian status kepemilikan gedung yang selama ini milik Pemkab Kepahiang," papar Herwin.
BACA JUGA:Dibagi 8 Sesi, Ini Jadwal Tes Wawancara PPS Pilkada Kepahiang 2024
Disampaikan, pendataan akan dilakukan pada tahun ini juga dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
Dengan pendataan aset gedung, pihaknya akan menindaklanjuti dengan penyesuaian pada data KIB aset daerah dengan tujuan setiap gedung memiliki kepastian penanggung jawabnya.
"Dasar dari program inventarisasi aset ini ialah menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang membentuk Tim Inventarisasi BMD," tambah Herwin.
Tahun sebelumnya, inventarisir aset telah dijalankan pada kendaraan bermotor milik Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Banyak Ikan Mati di Sungai, Anggota Dewan Ini Lapor ke Polsek
Termasuk juga melakukan inventaris aset bidang tanah.
Hasilnya, Bidang aset BKD Kabupaten Kepahiang mendata ada 390 bidang aset milik Pemkab untuk diinventarisir.
Dari jumlah tersebut diketahui, 335 aset sudah bersertifikat dan 20 aset dalam proses di BPN.
Inventarisir aset tanah ini, meliputi tanah bangunan, maupun aset yang berupa badan jalan yang tersebar di seluruh Kabupaten Kepahiang.
Termasuk di dalamnya 90 bidang tanah yang berada di bawah jalan, yang mesti mesti melibatkan Dinas PUPR yang terkait dalam hal aset jalan.