ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menegaskan akan mengawasi kinerja seluruh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Ini disampaikannya dalam pelantikan 57 Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bengkulu Utara yang berlangsung di Aula SMKN 2 Bengkulu Utara kemarin.
Tri menerangkan jika 57 Panwaslu Kecamatan usai pelantikan ini langsung bertugas menjalankan agenda pengawasan pemilu dalam Pilkada yang tahapannya sudah mulai berjalan.
BACA JUGA:Bentuk Pendidikan Bengkulu Utara Berkarakter Mulai Tingkat Terendah BACA JUGA:Meriani, Sapuan dan Mian Sosok Kuat Dampingi Petahana
Dia mengingatkan bahwa Panwaslu Kecamatan tidak bekerja tanpa pengawasan. Bukan hanya masyarakat dan peserta pemilu, namun Bawaslu pasti mengawasi tindak tanduk Panwascam.
Bukan hanya dalam bertugas, namun dalam keseharian Panwaslu agar tetap mencerminkan netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
“Karena menjadi penyelengara pemilu bukan hanya saat bertugas atau menjalakan tugas, namun juga kegiatan keseharian tetap dipantau karena terkait dengan netralitas sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Apalagi Panwaslu yang dibentuk ini akan bertugas dalam pemilu kepala dan wakil kepala daerah. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya kerabat atau saudara dari Panwaslu yang ikut maju dalam kontestasi Pilkada.
“Jika ada kerabat yang maju dalam Pilkada, ataupun menjadi tim pemenangan, jangan coba-coba menujukan atau berbuat yang tidak netral sebagai penyelenggara pemilu,” sampai Tri.
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Kemungkinan Kedekatan Calon Panwascam dengan Parpol
Sikap tidak netral bukan hanya menunjukan perlakuan yang tidak sama antara seluruh peserta pemilu.
Namun netralitas diartikan dalam arti luas termasuk berfoto dengan menunjukan jargon yang mengarah pada salah satu pasangan calon.
“Apalagi saat ini zaman media sosial, maka hati-hati dengan kegiatan di media sosial. Jika sampai ada indikasi ketidaknetralan, kami Bawaslu akan mengambil sanksi tegas,” ujar Tri.
Dia mengingatkan seluruh Panwaslu Kecamatan yang dilantik untuk tetap mengedepankan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Tak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan pemilu nantinya ada hal-hal yang bersifat godaaan bagi panwaslu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang merupakan tugasnya.