“Maka kita akan berkoordinasi dengan kepala desa tersebut termasuk masyarakat yang melihat kemunculan harimau,” terangnya.
Polsek Ketahun juga akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) terkait kemunculan harimau tersebut.
Polisi akan melakukan pendampingan jika nantinya BKSDA turun untuk melihat lokasi kemunculan harimau tersebut.
“Nantinya BKSDA akan mengecek lokasi tersebut dan menentukan langkah penanganan, termasuk jika memang bisa dilakukan penggiringan harimau masuk ke kawasan hutan maupun pemasangan perangkap,” terangnya.
Namun sementara itu Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati bahkan jika memungkinkan untuk menghindari berangkat sendiri ke kebun lokasi kemunculan harimau tersebut.
Terutama tidak beraktivitas saat terlalu pagi atau sudah mendekati sore dimana waktu-waktu harimau kerap mencari makan atau mangsa.
Namun ia juga mengingatkan masyarakat tidak mengambil langkah memasang jerat ataupun memburu harimau tersebut.
Kegiatan pemasangan jerat ataupun perburuan harimau bisa berdampak pidana karena harimau masuk dalam daftar habitat hewan dilindungi yang saat ini populasinya semakin sedikit.
“Maka nanti kita menunggu langkah dari BKSDA, namun kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari lokasi dimana harimau sudah muncul untuk menghindari korban,” imbuh Kapolsek. (*)