SELUMA, KORANRB.ID - Usai melakukan seleksi wawancara, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma mengumumkan hasilnya.
Tercatat ada 606 orang calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Seluma yang berhasil terpilih dan akan segera dilantik pada Minggu 26 Mei 2024. Cek selengkapnya disini.
Hal ini berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Seluma nomor : 750 / PP. 04. 2- Pu / 1705 / 2024 tentang hasil seleksi calon anggota PPS terpilih.
Bagi yang ingin melihat daftar lengkapnya, file pengumuman bisa di download di link :
https://bit.lyPPS_TERPILIH_PILKADA_SELUMA_2024.
BACA JUGA:Resep Telor Balado Tergampang, Seper Cepat Lezat dan Enak
Selain memilih 3 orang untuk lolos terpilih per kelurahan dan desa, KPU Seluma juga telah berupaya menyiapkan 3 orang tambahan sebagai cadangan, namun ada juga beberapa kelurahan / desa yang hanya memiliki 1 atau 2 nama cadangan, bahkan ada yang tidak memiliki cadangan sama sekali.
Dijelaskan Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP.
Penunjukan 3 cadangan ini untuk memenuhi kebutuhan jika suatu saat ada keharusan untuk pergantian antar waktu (PAW).
Jika ada yang kurang dari 3 cadangan atau bahkan tidak ada cadangan. Itu disebabkan karena minimnya pendaftar, padahal sebelumnya KPU Seluma sudah melakukan perpanjangan masa pendaftaran.
Untuk diketahui, anggota PPS dapat dilakukan PAW jika meninggal dunia. Berhalangan tetap, yakni tidak diketahui keberadaannya dan tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen.
Mengundurkan diri dengan alasan dapat diterima/
BACA JUGA:KPU Umumkan 429 PPS Terpilih, Besok Pelantikan Dilaksanakan
Lalu diberhentikan dengan tidak hormat dengan alasan tidak lagi memenuhi persyaratan.
Melanggar sumpah janji / kode etik, tidak melaksanakan tugas dan kewajiban tanpa alasan, dipidana penjara, tidak menghadiri rapat tanpa alasan, melakukan perbuatan yang menghambat pengambilan keputusan.
“Dalam seleksi wawancara normalnya kita mengambil 6 orang, 3 terpilih dan 3 sebagai cadangan atau PAW. Namun ada juga yang tidak memiliki cadangan, karena memang yang mendaftar juga pas pasan,”singkat Ketua KPU Seluma, Henri Arianda.
Adapun gaji dari anggota PPS untuk Pilkada Seluma tidak ada bedanya dengan gaji anggota PPS saat Pemilihan Umum 2024 lalu, yakni dikisaran Rp 1,3 juta untuk anggota PPS dan dikisaran Rp 1,5 juta untuk Ketua PPS. Sedangkan untuk Sekretaris ada dikisaran Rp 1,15 juta dan staff ada dikisaran Rp 1,05 juta perbulannya.
BACA JUGA:33 Panwascam Bengkulu Tengah Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu
“Yang pastinya anggota PPS ada diangka Rp 1,3 juta, angka ini sama saja dengan jumlah pada PPS Pemilu lalu,”terang Henri.
Pada Pemilu kali ini, anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 606 orang, karena ada 202 Desa / Kelurahan di Seluma, masing masing desa / kelurahan akan diisi 3 orang anggota PPS. (*)