SELUMA, KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, membantah adanya kelebihan belanja barang dan jasa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 Rp 1,9 miliar.
Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, Farzian, SPd melalui Kabid SD, Kusumar Rohfiantoni SSTP, MMS didampingi Kasi Kurikulum, Sigit Budiyanto, SIP, M.AP mengatakan, temuan LHP BPK itu sebenarnya bukanlah temuan. Karena hanya kesalahan dalam penginputan anggaran.
Di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Seluma, terinput untuk belanja barang dan jasa (Barjas), namun dalam realisasinya juga terdapat belanja modal dan belanja pegawai.
BACA JUGA:PH: 14 Kapus dan PPTK Diduga Punya Peran Sama
"Jadi yang disebut temuan tersebut sebenarnya hanya masalah penginputan anggaran saja dan sudah diralat," ungkap Sigit, pada RB kemarin (11/11).
Dia juga mengatakan, anggaran itu bukan dialihkan. Di dalam DPA hanya tertulis secara globalnya saja yakni belanja barang dan jasa.
Saat Disdikbud melaksanakan rekonsiliasi dana BOS setiap tahapnya yang merupakan realisasi dari sekolah, maka terbaca pengalihan.
Sigit juga menyadari bahwa kesalahan input ini sudah menjadi perhatian Disdikbud Seluma dan menjadi lecutan agar kedepannya penginputan dana BOS dan yang lainnya tidak terjadi kesalahan lagi di kemudian hari.
BACA JUGA:Pesan MenPAN-RB, Jangan Percaya Orang Dalam Mengaku Bisa Luluskan CASN
"Jadi bukan tidak melaporkan pengalihan, namun memang itu ada kesalahan input. Karena di dalam DPA hanya secara globalnya dari seluruh sekolah. Namun kami tetap mengevaluasi agar kedepannya tidak terjadi kembali kesalahan serupa," tegas Sigit.
Dalam LHP BPK tahun anggaran 2022, pada realisasi belanja barang dan jasa BOS di Kabupaten Seluma menjadi temuan Rp 1.968.048.181 atau Rp 1,96 miliar.
Temuan BPK Perwakilan Bengkulu tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten Seluma tahun 2022 yang diperoleh Harian Rakyat Bengkulu.
Adapun isi LHP LKPD tersebut, realisasi Pendapatan BOS diketahui Rp 27.515.108.803. Dengan rincian BOS Reguler senilai Rp 26.435.108.803 dan BOS Kinerja Rp 1.080.000.000.
Sedangkan realisasi Belanja BOS Rp 27.634.294.862. Terdiri dari Belanja Pegawai BOS Rp 9.522.905.929, Belanja Barang dan Jasa BOS Rp 15.528.341.901,dan Belanja Modal BOS Rp 2.583.047.032.
BACA JUGA:800 Sapi Terjangkit PMK, Tahun Ini Dinas Pertanian Seluma Gencarkan Vaksinasi