Penuhi Keinginan Masyarakat, Pemkab Mukomuko Kembali Bangun Jembatan dan Irigasi

Senin 27 May 2024 - 22:26 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

"DAK untuk pembangunan irigasi yang mengalami kerusakan tahun ini lebih besar dibandingkan dengan perbaikan irigasi 2023 lalu yang hanya sebesar Rp400 juta.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dukung Penerapan Kelas Rawat Inap Standar

BACA JUGA:Polres Mukomuko Memiliki 9 Polsek, Polsek Satu Ini Punya Wilayah Tugas Terluas

DAK tahun ini sebesar Rp2,6 miliar ini untuk kegiatan pembangunan jaringan irigasi yang rusak di tiga titik yang berada di sejumlah wilayah di Kecamatan Selagan Raya," katanya.

Apriansyah menambahkan, DAK sebesar Rp2,6 miliar itu, untuk perbaikan dan pembangunan irigasi di tiga titik yang ada di Kecamatan Selagan Raya.

Meliputi wilayah Desa Sungai Gading dan Air Payang, Desa Talang Buai, yang menjadi aliran utama air sebelum di distribusikan.

Di mana masing-masing akan mendapatkan sebesar Rp1,1 miliar dan satu lagi pembangunan jaringan irigasi di Desa Pondok Baru  sebesar Rp400 juta.

"Kalau untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan jaringan irigasi yang mengalami kerusakan ini, kita masih menunggu persiapan administrasi untuk diajukan pelelangan di UKPBJ," jelasnya.

Dikatakan Apriansyah, bahwa masih banyak sekali jaringan irigasi rusak khususnya di wilayah Kecamatan Selagan Raya yang belum direhabilitasi karena terkendala keterbatasan anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

"Untuk tahun 2025 kami telah mengusulkan DAK sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan bendung semi teknis di Daerah Irigasi (DI) Desa Lubuk Bangko yang rusak akibat banjir," ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini Dinas PUPR juga sedang melakukan pemetaan jaringan irigasi yang rusak akibat berusia tua dan terkena bencana banjir dan longsor di Kecamatan Selagan Raya.

Hal tersebut dilakukan untuk dijadikan usulan ke Pemerintah Pusat tahun ini. Sehingga diharapkan dapat terealisasikan pada 2025 mendatang.

"Selain itu juga kita mengusulkan dana rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak baik bersumber dari DAK maupun dana pembangunan daerah dengan skema Instruksi Presiden (Inpres) tahun ini. Semoga semuanya bisa terealisasi," tandasnya.

Kategori :