Juga mengawasi pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS, pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS, pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK.
Pergerakan surat tabulasi pengitungan suara dari tingkatTPS dan PPK dan pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan dan Pemilu susulan.
Seorang PKD juga wajib mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa.
BACA JUGA: PPS Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Terpilih Diambil Sumpah, Gaji Rp1 Jutaan
Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa
Terkait besaran gaji seorang pengawas kelurahan, sudah tertera dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022.
Telah disebutkan di dalamnya, besaran gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan sebesar Rp1.100.000 per bulan, dan pengawas TPS sebesar Rp1.000.000 per bulan.