SELUMA, KORANRB.ID - Polsek Sukaraja Polres Seluma berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari yang kejadiannya di Simpang Sekip Kota Bengkulu.
Yakni Saliman, warga Desa Kota Padang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa 28 Mei 2024.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK. MH melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto, SH.
Dijelaskan Kapolsek, pengamanan ini berawal dari polsek yang mendapatkan informasi adanya pengendara mobil merk Kijang Inova dengan nopol BD-1816-MZ warna abu abu melaju dari Kota Bengkulu ke arah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Bayi Laki-laki yang Dibuang di Seluma Akhirnya Meninggal Dunia, Beberapa Hari Lagi Mau Akikah
Mendapatkan informasi tersebut, anggota standby menunggu kendaraan dengan identitas yang sama untuk melakukan upaya pencegatan.
Namun sayangnya upaya tersebut sia sia karena terduga pelaku melaju kencang.
Hingga pada akhirnya polisi melakukan pengejaran hingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat.
“Terduga pelaku berhasil kita amankan saat berada dijalan lintas Bengkulu - Tais, tepatnya di Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat. Diduga ingin melarikan diri ke arah Bengkulu Selatan,”ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Mantan Ketua Jadi Buronan, Ini Pesan Bupati Seluma untuk Ketua Pemuda Pancasila yang Baru
Tidak lama usai diamankan, anggota Polsek Sukaraja bergegas menghubungi Sat Lantas Polresta Bengkulu untuk menjemput pengemudi beserta kendaraannya di halaman Mapolsek Sukaraja.
“Untuk selanjutnya sudah kita serahkan ke Sat Lantas Polresta Bengkulu. Kanit Laka Ipda. Suandi yang mengambilnya langsung ke mapolsek,”pungkas Kapolsek.
Untuk diketahui, terjadi peristiwa tabrak lari di kawasan Simpang Sekip Kota Bengkulu, diduga mobil yang diamankan merupakan mobil yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam kejadian di Simpang Sekip Kota Bengkulu ini, dua pengendara sepeda motor dikabarkan mengalami luka ringan. (*)