97,6 Persen Wajib KTP di Bengkulu Tengah Sudah Melakukan Perekaman Data

Rabu 05 Jun 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

“Bagi warga yang ingin mencetak e-KTP bisa langsung datang ke kantor Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah.

Bagi warga yang ingin mengurus semua adminduk bisa juga datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Dukcapil,” ungkasnya.(**)

Kategori :