KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dua petinggi di jajaran Kejari Kepahiang yang baru saja bertugas diminta gasspol.
Hal ini disampaikan langsung Kajari Kepahiang, Ika Mauluddhina, SH, MH usai prosesi serah terima jabatan (Sertijab) dari pejabat sebelumnya ke pejabat yang baru, Rabu 5 Juni 2024 petang.
"Saya lihat Kasi Pidsus dan Kasi Datun yang baru saja menjalani prosesi Sertijab sore ini (kemarin,red) lebih bersemangat. Mesti lebih bersinergi. Khususnya kepada Kasi Pidsus yang baru bisa lebih gasspol lagi istilahnya, saat menjalankan tugas barunya di Kejari Kepahiang nantinya," kata Ika.
BACA JUGA:Audit DD 4 Desa Tuntas, Inspektorat Temukan TGR Sejumlah Ini di 3 Kecamatan
Khususnya seksi pidana khusus (Pidsus), kasus terbaru dengan status penetapan 3 tersangka adalah dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MAN 2 Kabupaten Kepahiang.
Tanpa menyebutkan perkara lainnya yang sedang ditangani, ia mengisyaratkan akan ada gebrakan lain yang akan dilakukan Kejari Kepahiang.
"Ya, adalah perkara lain. Tapi, nantilah belum bisa kita jelaskan sekarang," elak Kajari.
Diketahui, mutasi di lingkungan Kejari Kepahiang melibatkan 2 petinggi. Yakni, jabatan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang Dwi Nanda Saputra, SH, MH bergeser ke Kejari Bengkulu Tengah dengan jabatan baru sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penggantinya adalah Febrianto Ali Akbar, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Bengkulu Tengah dengan jabatan Kasi Datun.
BACA JUGA:Duit Tipikor MAN 2 Kepahiang Diduga Tersangka Gunakan Beli Mobil Baru
Jabatannya selanjutnya adalah, Kasi Datun Kejari Kepahiang Erwina Mea Dimatnusa, SH, MH yang mendapat tugas barunya di Kejari Prabumulih (Sumsel).
Adapun penggantinya adalah, Panji Wijanarko, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Bengkulu Tengah.
Dalam kesempatan ini, Kajari Ika menyampaikan rasa terima kasihnya kepada dua personelnya yang telah berpindah tugas.
Dia juga meminta kepada penggantinya, untuk segera menyesuaikan diri dan segera menyelesaikan sisa pekerjaan yang masih ada.
Khususnya dalam hal menyelesaikan semua perkara yang masih belum terselesaikan.