Pemeriksaan meliputi pemriksaan umur sapi kemudian kesehatan serta kelayakan untuk menjadi hewan kurban.
BACA JUGA:Sekdaprov Bengkulu Lantik 4 Pejabat Baru, 2 Lagi Menyusul, Ini Daftar Namanya
“Pemeriksaan yang dilakukan tadi (kemarin, red) berupa pemeriksaan umur, semuanya sudah memenuhi syarat di atas 2 tahun, ungkap Syarkawi.
Selain umur juga yang dimaksud dengan kelayakan meliputi tanda-tanda terjangkit penyakit serta seluruh pemeriksaan kesehatantubuh pada hewan hari ini khusus sapi.
“Pemeriksaan fisik mulai dari kecacatan seperti organ tubuh telinga, mulut, kuku dan dan alat kelamin semua di lakukan untuk mengatasipasi tertular nya penyakit PMK dan LSD (Lumpy Skin Disease)," terangnya.
Kategori :