Dilihat dari DP4 yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang, ada penambahan jumlah pemilih di daerah ini pada pelaksanaan Pilkada 2024 sebanyak 352 pemilih, dibandingkan DPT pada Pemilu awal 2024 lalu.
DP4 yang diterima KPU Kepahiang berjumlah sebanyak 112.584 pemilih yang tersebar di 117 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Sementara itu, berdasarkan DPT Pemilu 2024 lalu, pemilih di Kabupaten Kepahiang berjumlah 12.232 pemilih.
Artinya ada penambahan 352 pemilih.
Salah satu faktor bertambahnya jumlah pemilih pada Pilkada 2024, karena ada pemilih baru.
BACA JUGA:Adakah yang Tahu Jenis-jenis Ambulans? Baca yang Satu Ini
Dalam artian, pada Pemilu 2024 lalu pemilih-pemilih ini belum cukup umur untuk menjadi pemilih.
Tapi pada Pilkada 2024 usia mereka telah mencukupi syarat menjadi memilih, sehingga masuk dalam DP4 yang diterima KPU Kepahiang dari Kemendagri.
Sebagai tindak lanjut dari DP4 yang diterima KPU Kepahiang, akan dilakukan pembentukan Pantarlih.
Pantarlih itulah nantinya akan melakukan sinkron data pemilih sesuai dengan DP4 di wilayah kerjanya masing-masing, atau di 117 desa/kelurahan di daerah ini.
BACA JUGA:Punya Gigitan Terkuat! Berikut 10 Fakta Unik Harimau
Sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan, pada Pilkada 2024 jumlah pemilih per TPS dibatasi 600 pemilih.
Karena itu, jika dibandingkan dengan Pilleg dan Pilres Februari 2024, maka dipastikan ada pengurangan jumlah TPS di Kabupaten Kepahiang.
Lantaran pada Pemilu 2024 lalu, jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi 300 pemilih.
Pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, total ada 526 TPS atau Tempat Pemungutan Suara se-Kabupaten Kepahiang, dengan batasan 300 pemilih per TPS.
BACA JUGA:Lucu dan Menggemaskan, Ini 12 Fakta Unik Tentang Panda