BINTUHAN, KORANRB.ID – Pencairan dana desa (DD) tahap 3 tahun ini cukup lambat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur mencatat, hingga sekarang pengajuan Dana Desa (DD) tahap ke-3 baru 98 persen. Padahal target awal, Agustus lalu DD tahap 3 sudah 100 persen dicairkan.
"Masih ada beberapa desa lagi yang belum melakukan pengajuan, padahal target kita bulan Agustus kemarin semuanya telah selesai melakukan pengajuan," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Asdyarman, S.Sos. (12/11)
Asdyarman mengungkapkan, progres pengajuan yang dilakukan oleh beberapa desa di tahap 3 ini terbilang cukup lambat.
Bahkan, di Kecamatan Kaur Selatan sebelumnya belum ada satu desa pun, yang mengajukan untuk pencairan DD tahap 3.
BACA JUGA: Kebun Teh Kabawetan
Namun setelah beberapa persyaratan untuk pengajuan mereka lengkapi, akhirnya di awal November desa di Kecamatan Kaur Selatan mulai melakukan pengajuan pencairan kembal.
"Yang paling lambat kemarin Kaur Selatan, sekarang Alhamdulillah sudah mulai mengajukan," ujar Asdyarman.
Sementara untuk kecamatan yang desanya paling banyak mengajukan DD tahap ke-3 adalah Kecamatan Kinal dengan presentase 90 persen dari total 14 desa di kecamatan tersebut.
Artinya, sudah 13 desanya telah mengajukan pencairan DD tahap ke-3 nya. Kemudian ada di Kecamatan Tanjung Kemuning juga telah mencapai 80 persen dimana dari total 20 desa disana 16 desa telah mengajukan pencarian DD tahap ke-3 .
BACA JUGA:Musim Tanam Tiba, 1.334 Ton Pupuk Subsidi Disiapkan
"Ada dua kecamatan yang hampir selesai, yang mana hanya menyisakan beberapa desa lagi," ujar Asdyarman.
Pihak PMD tidak memberikan batas waktu untuk desa agar melakukan pengajuan DD tahap 3. Hanya saja Asdyarman mengharapkan, agar November ini seluruh desa telah selesai melakukan pengajuan. Karena pencairan DD juga akan mempengaruhi serapan anggaran di Kabupaten Kaur, yang mana apabila anggaran tidak terserap sepenuhnya maka akan menghambat pengajuan untuk tahun-tahun selanjutnya.
"Kita harapkan awal Agustus sudah selesai, karena akan ada kaitannya dengan serapan anggaran yang dapat mempengaruhi pengajuan tahapan selanjutnya," pungkasnya. (cil)