Hadapi Pemilu 12 Parpol Cairkan Banpol

Minggu 12 Nov 2023 - 23:18 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

BINTUHAN, KORANRB.ID - Tinggal menghitung hari lagi, memasuki masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 12 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kaur selesai melakukan pencairan dana bantuan politik (Banpol) yang semuanya berjumlah Rp 770 juta. 

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Kaur Rindayani SE mengatakan terakhir Oktober lalu ada 2 partai yang melakukan pencairan Banpol yakni partai Golkar dan juga Nasdem. 

"Dana Banpol Bulan Oktober lalu telah rampung kita salurkan," kata Rindayani.

Banpol tersebut hanya dibagikan ke 12 Parpol yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Kaur saat ini. Parpol yang paling besar menerima Banpol adalah Partai Golkar yakni Rp 184 juta lebih.

BACA JUGA:Nelayan Wajib Daftar BPJS untuk Dapat Bantuan

 Diketahui Partai Golkar pada Pemilu yang lalu mendapatkan suara terbanyak, yakni 17.038 suara. Maka dengan itu Golkar berhak mendapatkan Banpol paling besar periode ini.

"Besaran bantuan akan disesuaikan dengan jumlah kursi yang diperoleh Parpol pada Pemilu sebelumnya," jelasnya. 

Dana Banpol tersebut akan digunakan untuk keperluan Parpol menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Mulai dari keperluan kampanye dan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan Pemilu. 

"Dana Banpol nantinya akan digunakan untuk kepentingan kegiatan Parpol menghadapi Pemilu," ujar Rindayani.

BACA JUGA:Usulan Desa Lambat, Pencairan DD Tahap 3 Telat 

Sementara itu, Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP mengungkapkan, masa kampanye akan mulai di buka pada tanggal 28 November mendatang. Untuk itu, ia juga mengimbau kepada setiap Parpol agar segera mengumpulkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) apalagi semua Parpol juga telah melakukan pencairan Banpol. 

"Sampai sekarang, masih ada beberapa Parpol yang belum mengumpulkan RKDK. Kita imbau untuk segera mengumpulkan, karena itu adalah salah satu syarat wajib," terangnya. (cil)

Kategori :