Dukungan Nasdem dan PPP Final, 8 Partai Masih Survei Cakada Seluma

Jumat 07 Jun 2024 - 21:47 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

“Hasil survei akan dibawa ke DPP Golkar untuk dipertimbangkan.

Masukan dari DPD I dan II juga masih akan berpengaruh terhadap keputusan DPP,” jelas Yudi Harzan.

Mencari perahu dalam Pilkada seperti memang gencar dilakukan oleh dua bakal calon (Balon) Bupati Seluma ini. 

Jika melihat dari kondisi saat ini, sebenarnya petahana tidak perlu untuk mencari perahu partai lagi karena PPP yang dipimpinnya sudah mendapatkan 6 kursi di DPRD Seluma.

BACA JUGA:Perempat Final Indonesia Open 2024: Dan, Gregoria Mariska Tunjung Pun Tumbang

Sedangkan lawannya yakni Teddy Rahman saat ini baru mendapatkan perahu Nasdem, pemilik 3 kursi di DPRD Seluma.

Artinya Teddy masih membutuhkan 3 kursi lagi sebagai syarat mutlak maju dalam pendaftaran cakada.

Saat dikonfirmasi, Erwin mengaku pendaftaran penjaringan juga merupakan ajang menjalin silaturahmi dengan seluruh partai yang ada sebelum menghadapi Pilkada Seluma. 

“Kita tidak hanya mencari perahu tambahan, namun juga untuk mempererat silaturahmi, jadi semua partai tentunya kita rangkul,” papar Erwin. 

BACA JUGA:Reptil Terbesar di Dunia! Berikut 5 Fakta Unik Buaya

Hal senada diungkapkan oleh Teddy Rahman, dirinya memang bertekad untuk membawa perubahan bagi Kabupaten Seluma agar lebih baik, salahsatunya dengan maju pilkada dengan diusung oleh partai politik.

“Dukungan dari parpol merupakan salahsatu syarat yang harus dipenuhi untuk maju Pilkada Seluma.

Karena saya dari non partai maka saya harus meraih dukungan sebanyak mungkin,” ujar Teddy.

Untuk diketahui, terkait jadwal tahapan pilkada sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Icon Plus Sumbagsel Gelar Green Employee Involvement di Pantai Teluk Karang

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Kategori :