KORANRB.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan sektor teksti dan produk tekstil bukan yang masuk sunset industry.
Bahkan, Kemenperin menyebutkan bawah nilai pasar domestik industri fesyen pada tahun ini mencapai USD 7,72 miliar dengan pertumbuhan sekitar 4 persen.
Tiga sektor utama menjadi backbone adalah apparel, aksesoris, dan alas kaki.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan, industri fesyen diproyeksikan pertumbuhan rata-rata per tahun mencapai 4,26 persen hingga tahun 2029.
Nilai pasarnya mencapai USD 9,6 miliar.
BACA JUGA:Mabit Sebagian Jemaah Haji Indonesia di Muzdalifah Berpotensi Tidak Sah, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:5 Pelajaran Hidup yang Bisa Diambil dari Permainan Tarik Tambang
Pada 2024, tiga sektor utama yang menciptakan kontribusi besar yaitu, apparel senilai USD4,04 miliar, aksesoris USD 2,18 miliar, dan alas kaki yang membubukan USD1,64 miliar.
"Angka itu masih bisa meningkat, karena seiring dengan pertumbuhan sektor manufaktur nasional," ujar Agus di Jakarta, Senin 10 Juni 2024.
Menurut Menperin, nilai pasar tersebut menjadi peluang bagi pelaku industri kreatif menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Yang artinya bisa merebut pasar domestik di tengah persaingan dengan produk impor.
BACA JUGA:Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, Sekjend PDIP Hasto Persoalkan Ini
BACA JUGA:Antrean Kendaraan Beli BBM Masih Mengular, Pertamina, Hiswana Migas, dan Pemprov Bengkulu Cek SPBU
"Saat ini terdapat 962 ribu pelaku industri fesyen di dalam negeri, yang terdiri dari sektor tekstil, pakaian jadi, kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, yang mengalami kenaikan sebesar 12 persen dibanding tahun sebelumnya. Sektor tersebut tergolong padat karya, dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 1,6 juta orang," bebernya.
Agus juga menegaskan bahwa narasi atau pandangan mengenai industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan sektor sunset industry, itu bisa dibantah atau dipatahkan.