Jangan Terkecoh! Begini Alur Pendaftaran CPNS 2024 Resmi, 4 Hal Ini Kerap Bikin Pelamar Gagal

Rabu 12 Jun 2024 - 19:00 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

Agar tak terulang, ada baiknya calon peserta tes CPNS 2024 segera melengkapinya. 

Secara umum, berikut syarat yang bisanya kembali ditentukan dalam pelaksanaan tes CPNS 2024:

1. WNI

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

3. Tidak pernah terkait dengan putusan pengadilan baik itu terkait pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.

BACA JUGA:Daftar Lengkap 18 Negara Lolos ke Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asia Tenggara Hanya 1

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Baru Seminggu Dimakamkan, Kuburan di Seluma “Dibongkar” Polisi, Ini Sebabnya

4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat.

Baik itu sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

6. Tidak terlibat sebagai anggota maupun pengurus partai politik hingga terlibat politik praktis.

7. Harus memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan formasi atau jabatan.

BACA JUGA:6 Hal yang Perlu Diterapkan Guru Supaya Meteri Lebih Mudah Dipahami Murid

BACA JUGA:Si Cantik yang Terancam Punah! Berikut 6 Fakta Unik Jalak Bali, Burung Pemalu yang Punya Suara Merdu

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Kategori :