LEBONG, KORANRB.ID - Satu unit tronton dengan nomor polisi (Nopol) BK 8376 EW, terjebak di Jalan Provinsi Bengkulu yang menghubungkan Bengkulu Utara - Lebong, Kamis sore, 13 Juni 2024.
Tronton dengan muatan alat berat ini, terjebak dan menutupi badan jalan yang berada di Bukit Resam, Kabupaten Lebong.
Sehingga, menutup total akses Jalan dari Bengkulu Utara menuju ke Kabupaten Lebong.
Pada akhirnya, membuat Kabupaten Lebong terisolir dari Kabupaten Luar.
BACA JUGA:Gratiskan Parkir di Alfamart, Bapenda Kota Bengkulu Disomasi, Ini kata PH Pengelola Parkir
BACA JUGA:Eks Kepala MAN 2 Kepahiang Kembalikan Rp 150 Juta ke Kas Negara, Dugaan Korupsi dana BOS
Hal itu dikarenakan jalan Provinsi Bengkulu penghubung Kabupaten Lebong-Rejang Lebong yang berada di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang masih diselimuti longsor, sehingga kendaraan belum bisa melintas.
Salah seorang warga yang melihat kejadian ini, Ari mengatakan, tronton itu melaju dari Bengkulu Utara ingin ke Kabupaten Lebong.
Setelah berada di Bukti Resam Kabupaten Lebong, tronton ini gagal menajak salah satu tebing yang berada di Bukit Resam, sehingga tronton ini terpundur dan menutup badan jalan.
"Sekarang mobilnya melintang di badan jalan, jadi tidak bisa lewat," kata Ari, Kamis, 13 Juni 2024.
BACA JUGA:Punya Ukuran Jumbo! Berikut 7 Fakta Unik Lebah Raksasa Asli Indonesia, Sempat Dianggap Punah
BACA JUGA:Mau Tahu Pimpinan yang Tidak Berkompeten? Ini 6 Cirinya, Nomor 4 Sering Ada di Sekitar Kita
Akhirnya, banyak pengendara yang dari Kabupaten Lebong ingin ke Bengkulu Utara atau sebaliknya, terjebak di lokasi tersebut.
Saat ini, Kepolisian juga sudah berada di lokasi untuk mengevakuasi kendaraan tersebut.
"Kalau sekarang kami masih terjebak," tutupnya.