Pencapaian Inflasi Masih Terkendali, Hasil Konsistensi Kebijakan Moneter dan Sinergi Pengendalian Inflasi

Selasa 18 Jun 2024 - 23:39 WIB
Reporter : Sumarlin
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Pencapaian inflasi Indonesia saat ini masih terkendali, dimana realisasi inflasi pada Mei 2024 tercatat 2,84% (yoy), terjaga dalam rentang sasaran 2,5±1%.

Capaian tersebut lebih baik dibandingkan dengan sejumlah negara G20 lain seperti Argentina (289% yoy), Turki (75,45% yoy), dan Rusia (7,84% yoy).

Capaian ini juga tidak terlepas dari hasil konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi tahun 2024 yang bertemakan, Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga, di Istana Negara, akhir pekan lalu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan TPIP dan TPID untuk terus memperkuat pengendalian inflasi melalui pengamanan produksi dan peningkatan efisiensi rantai pasok pangan dengan didukung oleh GNPIP.

BACA JUGA:KPU Mulai Verfak Calon Independen Pilkada Kepahiang

BACA JUGA:Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan Thrift dan Vintage

Presiden Joko Widodo memberikan 5 arahan terkait strategi meningkatkan produksi dan efisiensi rantai pasok pangan.

Pertama, memperkuat produksi pangan melalui optimalisasi pemanfaatan infrastruktur pengairan untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim.

Kedua, mengakselerasi penerapan teknologi berbasis riset dalam mendukung digitalisasi pertanian (smart agriculture).

Ketiga, mendorong investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian.

Keempat, memutakhirkan sistem dan infrastruktur logistik terintegrasi guna mendukung kelancaran distribusi dan efisiensi rantai pasok antar daerah.

Kelima, memperkuat sinergi dan koordinasi anta rlembaga, di tingkat Pusat dan Daerah, guna mendukung upaya pengendalian inflasi.

BACA JUGA:Suka Makan Kol Goreng? Kamu Harus Tahu Manfaat dan Dampaknya untuk Kesehatan

BACA JUGA:Mengapa Sering Ada Daun Kemangi Saat Makan Pecel Lele atau Pecel Ayam?

Arahan Presiden Joko Widodo tersebut disampaikan dalam rangka memastikan terkendalinya inflasi guna membangun landasan yang solid bagi pencapaian sasaran inflasi tahun 2025-2027, masing-masing sebesar 2,5±1%, di tengah risiko dampak rambatan ketidakpastian ekonomi global dan tantangan struktural yang masih mengemuka.

Kategori :