KORANRB.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan siap menjamin BPJS Kesehatan masyarakat Bengkulu Selatan.
Dinas Sosial memastikan kuota JKN saat ini masih tersedia.
Salah satunya melalui Universal Health Coverage (UHC) yang memastikan pengobatan masyarakat dicover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS).
Program tersebut merupakan program BPJS Kesehatan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
BACA JUGA:5 Bakal Cagub Bengkulu Tunggu Rekom DPP PKB
BACA JUGA:Ditinggal Keluar Kota, Rumah Pensiunan TU Unib di Pepabri Ludes Dilahap Api
Dalam upaya menjamin kesehatan masyarakat, Dinas Sosial Bengkulu Selatan juga ikut memfasilitasi masyarakat dalam pembuatan BPJS.
Masyarakat Bengkulu Selatan tidak perlu khawatir dan kesulitan dalam membuat BPJS, khususnya yang membutuhkannya dalam perawatan medis.
"Bagi yang belum ada BPJS dan terdesak untuk berobat kami sarankan ke RSUD HD Manna lalu lapor ke kami (Dinsos)," ujar Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan melalui Kepala Bidang Dinsos Bengkulu, Selatan Syahriar.
Syahriar menyampaikan, masyarakat diminta segera melapor ke Dinsos jika membutuhkan BPJS.
BACA JUGA:Aplikasi KPU Ngadat, Verfak Calon Perseorangan di Provinsi Bengkulu Tersendat
BACA JUGA:Antisipasi Server PPDB Down, Sekolah di Bengkulu Diminta Siaga 24 Jam
Mengingat masih adanya kuota JKN pusat untuk masyarakat Bengkulu Selatan.
"Kami pastikan setelah masyarakat lapor BPJS nya kami buat hari ini pula," ujar Syahriar.
Syahriar juga mengatakan untuk masyarakat yang sudah memiliki BPJS namun status kepesertaannya mati.