BENGKULU, KORANRB.ID – Sebanyak 2.920 nelayan di Kota Bengkulu diusulkan ke Kementerian Kelautan Perikanan untuk mendapatkan Kartu Peserta Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu Tarzan Naidi, S.Pi mengatakan, dari jumlah usulan itu, baru 446 nelayan yang sudah mendapatkan kartu Kusuka tersebut.
Ini dikarenakan kuota penerbitan kartu Kusuka dari Kementerian Kelautan dan Perikan terbatas setiap tahunnya.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Yang menyetujui kartu Kusuka tersebut adalah pemerintah pusat bukan kami, daerah,” terang Tarzan.
BACA JUGA:Koper Jemaah Haji Berangkat Lebih Dulu, Kamis, Jemaah Lakukan Tawaf Perpisahan
Artinya pemerintah daerah hanya sekedar memfasilitasi saja penerbitan kartu Kusuka untuk nelayan.
Dia berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan menambah kuota pencetakan kartu Kusuka tersebut.
Kegunaan kartu Kusuka sendiri sangat beragam.
Mulai dari tempat menyimpan uang hingga kartu tanda anggota pengusaha bidang perikan dan kelautan.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan PPDB 2024
Proses pengajuan kartu Kusuka, mulai dari masuk database hingga mendapatkan kartu sangat berbelit dan lama.
Pada cetakan sebelumnya, dari ribuan kartu yang diusulkan, yang baru dicetak masih sangat sedikit.
Namun walaupun nelayan yang belum dicetak kartu Kusukanya, tetapi sudah terdaftar menjadi anggota pelaku usaha perikanan dan keluatan. Mereka mendapatkan kartu Kusuka sementara.
“Namun yang jelas walau tidak memiliki kartu resmi, jika sudah disetujui oleh pusat maka pengusaha bisa membuat kartu Kusuka sementara,” ungkap Tarzan.
BACA JUGA:Terbukti Palsukan Dukungan, Paslon Terancam Pidana 36 Bulan Penjara