KORANRB.ID – Berkaitan dengan dugaan pencemaran udara yang dilakukan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karya Sawitindo Mas (KSM) di Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang Mukomuko yang sempat meresahkan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko Budi Yanto S.Hut, M.Ikom mengaku tim sudah turun ke lapangan memantau dugaan pencemaraan udara.
Namun tetap saja untuk menentukan kebenaran harus dilakukan uji kualitas udara terlebih dahulu.
Belum dilakukan karena keterbatasan peralatan yang dimiliki DLH Mukomuko.
BACA JUGA:Soal Asap, Dewan Minta Periksa Dokumen PT KSM di Mukomuko
BACA JUGA:Dugaan Pencemaran Udara PT KSM di Mukomuko, Polisi Segera Periksa Perusahaan
“Kami sudah turun ke lapangan meninjau adanya dugaan polusi udara yang diduga disebabkan oleh cerobong pabrik. Namun kami belum bisa minyimpulkan bawasanya asap tersebut mencemari meskipun asap yang dihasilkan pabrik memang ada. Harus dilakukan uji kwalitas udara terlebih dahulu,” katanya.
Budi juga mengatakan PT KSM ini menjadi salah satu PKS yang pimpinannya susah untuk ditemui.
Sebab kantor pusat tidak berada di Mukomuko ataupun Kota Bengkulu melainkan di Jakarta. Dimana di PKS PT KSM ini jabatan tertinggi hanya dijabat oleh asisten kepala yang tidak bisa mengambil keputusan. Serta sulit menjalankan rekomendasi.
Selain itu, juga dalam 2 tahun PT KSM ini bisa 2 hingga lebih ganti manajemen.
BACA JUGA:Polisi Masih Dalami Dugaan Pencemaran PT KSM, Ini Perkembangannya
BACA JUGA: Polres Pulbaket Asap PT KSM
Sehingga apa yang menjadi penyampaian sering untuk tidak dijalankan.
“Asap memang ada namun kami tidak berani mengatakan itu pencemaran karena alat kami terbatas, tentu hal ini menjadi catatan khusus bagi kami untuk mempersiapkan segala sesuatunya,”tutupnya.
Kepala Desa (Kades) Tanjung Alai Buzakri, juga pernah membenarkan tidak jarang warga mengalami ganguan pernapasan seperti batuk dan sesak nafas karena adanya asap yang dihasilkan dari produksi pabrik KSM yang berada di desa ini.