Apabila masih ada OPD yang merekrut tenaga honorer, maka OPD yang bersangkutan akan mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hingga pimpinan, dalam hal ini Pj Bupati Bengkulu Tengah.
“Larangan ini dilakukan bukan tanpa sebab. Karena undang-undangnya sudah jelas.
Kemudian KemenpanRB dan Kemendagri juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang larang ini,” tutup Lipi.
Kategori :
Terkait
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:40 WIB
Deklarasi Pilkada Damai, Junjung Tinggi Persatuan dan Persaudaraan
Kamis 14 Nov 2024 - 21:23 WIB
Besok, Pemkab Benteng Lantik 6 Pejabat Eselon III yang Sempat Dinonjobkan
Sabtu 02 Nov 2024 - 22:41 WIB
Lahan Sudah Siap, Pembangunan Rusun ASN Belum Ada Kepastian
Rabu 30 Oct 2024 - 21:09 WIB
1.160 Calon PPPK Memenuhi Syarat, Hanya 13 Tidak Memenuhi Syarat
Kamis 24 Oct 2024 - 22:47 WIB
Pemprov Bengkulu Koordinasi dengan KemenPAN-RB Soal Formasi PPPK Nakes 2024
Terpopuler
Senin 25 Nov 2024 - 09:13 WIB
Yakin ROMER Tetap Menang Pilkada, Ini Pernyataan Resmi Rohidin Usai Diperiksa KPK
Senin 25 Nov 2024 - 21:45 WIB
Meriani: Dukungan Tak Terbendung, Lanjutkan Perjuangan, Tim Hukum Isyaratkan Praperadilan
Senin 25 Nov 2024 - 22:11 WIB
OTT Rohidin Mersyah: Antara Tebang Pilih dan Pilih Tebang Kasus
Senin 25 Nov 2024 - 14:47 WIB
Kritisi Tindakan KPK, Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu Sampaikan ini
Senin 25 Nov 2024 - 10:09 WIB
Begini Sejarah Korupsi di Indonesia, Sejak Masa Penjajahan Hingga Era Reformasi
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 23:39 WIB
Giliran Motor Mahasiswa Asal Mukomuko Jadi Sasaran Pencurian
Senin 25 Nov 2024 - 23:38 WIB
2 Terdakwa Tipikor DD Gunung Kayu Didakwa Rugikan Negara Rp611 Juta
Senin 25 Nov 2024 - 23:36 WIB
Negara Rugi Rp2,6 Miliar, JPU Sebut Tender Proyek Pasar Inpres Bintuhan Direkayasa Ketika Lelang
Senin 25 Nov 2024 - 23:32 WIB
Distribusi Logistik Pilkada Seluma Dikawal Ketat, Hari Ini Ditargetkan Rampung
Senin 25 Nov 2024 - 23:30 WIB