Honorer Tamatan SD Pemkab Bengkulu Tengah Diusulkan Diangkat jadi PPPK, Disediakan Formasi Khusus

Jumat 28 Jun 2024 - 21:42 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Ade Haryanto

Apabila masih ada OPD yang merekrut tenaga honorer, maka OPD yang bersangkutan akan mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hingga pimpinan, dalam hal ini Pj Bupati Bengkulu Tengah.

 “Larangan ini dilakukan bukan tanpa sebab. Karena undang-undangnya sudah jelas.

Kemudian KemenpanRB dan Kemendagri juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang larang ini,” tutup Lipi.

 

Kategori :