Pada saat pelaksanaan PPDB nanti, Sumari meminta kepada orang tua siswa agar mempersiapkan segala berkas yang diperlukan terkait dengan pendaftaran.
BACA JUGA:78 Pelajar SD dan SMP Ikuti Seleksi O2SN Tingkat Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Kapolres Kaur Berganti, Ini Sosok Penggantinya
Orang tua juga diminta agar waspada terhadap Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau ada indikasi pungli, orang tua hendaknya segera melapo supaya kita bisa tindak tegas oknum pelaku," sampai Sumari.
Sekarang untuk juknis pelaksanaan PPDB, semuanya telah di sebar oleh Disdikbud Kaur didalam sana semua aturan telah tertera.
Panitia pelaksanaan PPDB di setiap sekolah juga diminta agar bekerja dengan maksimal, tidak ada tebang pilih jika yang tidak memenuhi syarat-syarat dan ketentuan maka jangan di proses.
"Kalau ada yang tidak fair dalam PPDB, maka akan kita panggil nanti. Aturan zonasi ini di buat untuk membuat pemerataan jumlah pelajar di sekolah-sekolah," tegasnya.