Untuk diketahui, QRIS adalah standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang launching pada tanggal 17 Agustus 2019, tujuannya agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
BACA JUGA:170 Jemaah Haji Tiba di Seluma, Satu Orang Masih Tertinggal di Padang
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan non-bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Berbicara mengenai kemakmuran masjid. Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp250 juta bagi 100 masjid yang ada di Kabupaten Seluma.
Bantuan kemakmuran masjid inipun telah disalurkan kepada 100 masjid, masing masing Rp 2,5 juta ketika jajaran Pemkab Seluma melakukan safari ramadhan beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Supardi, S. Pd, M.Pd.
Dikatakannya bahwa bantuan tersebut merupakan wujud dari program Seluma Beragama dan Berbudaya yang diusung Bupati Seluma, Erwin Octavian.
"Tahun ini ada 100 masjid yang dikunjungi, tidak hanya menyapa warga, namun Pemkab juga akan menyalurkan bantuan untuk kemakmuran masjid," ungkap Kabag Kesra.
Jumlah masjid yang dikunjungi ini tidak jauh berbeda dengan jumlah pada safari ramadhan tahun 1444 Hijriah lalu, termasuk juga bantuan uang tunai yang diberikan yakni sejumlah Rp2,5 juta per masjid.
Dana Rp 2,5 juta tersebut murni diberikan kepada pengelola masjid untuk digunakan dalam kepentingan kemakmuran masjid, seperti perbaikan wc, sound system, cat tembok, sajadah dan beberapa perabotan lainnya.
"Baik jumlah anggaran maupun jumlah kunjungannya tidak ada perbedaan dengan tahun sebelumnya, kita siapkan total anggaran Rp 250 juta dari APBD Seluma 2024," rinci Kabag Kesra.
Sebagai informasi, Bagian Kesra mendapatkan informasi sementara dari para Camat bahwa saat ini di Kabupaten Seluma memiliki total 432 masjid.