Syahfawi menekankan pentingnya evakuasi agar ODGJ tidak meresahkan orang-orang di sekitarnya.
Penanganan yang tepat melibatkan perawatan medis dan rehabilitasi yang sesuai dengan kondisi individu ODGJ.
Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden yang lebih serius yang melibatkan ODGJ.
"Yang intinya agar penanganan ODGJ bisa tepat, agar tidak meresahkan orang sekitarnya," lanjut Syahfawi.
Syahfawi menambahkan bahwa penanganan ODGJ bukanlah tugas yang mudah dan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
Dinsos Rejang Lebong bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan berbagai lembaga lainnya untuk menangani ODGJ secara komprehensif.
Kerjasama ini penting untuk memastikan bahwa ODGJ mendapatkan perawatan yang menyeluruh, mulai dari diagnosa, pengobatan, hingga rehabilitasi.
Penanganan ODGJ memiliki banyak tantangan.
Salah satu tantangan terbesar adalah stigma yang melekat pada gangguan jiwa.
Stigma ini seringkali membuat keluarga enggan untuk mencari bantuan medis, sehingga kondisi ODGJ tidak tertangani dengan baik.
Selain itu, kurangnya fasilitas dan tenaga medis yang kompeten juga menjadi hambatan dalam penanganan ODGJ.
“Kita telah menunjukkan langkah proaktif yang perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat, diharapkan ODGJ dapat mendapatkan perawatan yang memadai dan tidak lagi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Evakuasi dan rehabilitasi yang tepat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan ini secara holistik,” bebernya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan ODGJ yang meresahkan.
Keluarga juga diharapkan aktif dalam mengobati dan mendampingi ODGJ.
Dinsos Rejang Lebong telah menjalin kerjasama dengan RSKJ Kota Bengkulu untuk memastikan bahwa ODGJ mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.