KORANRB.ID - Kejelasan mengenai dana bantuan partai politik (Banpol) yang tidak kunjung cair, dipertanyakan Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos.
Hingga pertengahan tahun 2024 tidak ada penjelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengenai hal ini.
Padahal kebutuhan partai cukup banyak, mengingat tahapan Pilkada saat ini sudah mulai berjalan.
“Kami minta penjelasan Pemkab, karena hingga saat ini dana tersebut tidak kunjung cair. Apabila memang dicoret, lalu digeser kemana anggarannya,” kata Nofi.
BACA JUGA:3 Nama Balon Bupati Mukomuko Sudah di DPP Gerindra
BACA JUGA: Alur dan Tanggul Pulau Baai jadi Mandatory Kemenhub RI
Menurutnya, dana banpol sudah diatur dalam undang-undang dan wajib disalurkan setiap tahunnya kepada parpol yang meraih kursi di DPRD Seluma.
Sehingga apabila tidak disalurkan, terlebih lagi tidak dianggarkan maka akan memicu permasalahan baru.
“Dana banpol ini sama wajibnya dengan memberikan gaji pegawai Pemkab dan lainnya, karena parpol memiliki peran dalam pemerintahan, jadi tidak bisa asal dikesampingkan,” tegas Nofi.
Nofi menjelaskan di DPRD memang terdapat badan anggaran yang diketuai oleh dirinya sendiri.
Namun tidak serta merta ia juga mengetahui adanya anggaran banpol yang ditiadakan.
BACA JUGA: Penertiban PKL di Pasar Minggu, Pedagang Baku Hantam! Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Ada Potensi Partai 'Nganggur' di Pilkada 2024 Kepahiang
Karena banggar hanya memeriksa mengenai beberapa alokasi anggaran yang naik atau turun sehingga dapat dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kalau ada anggaran yang perlu dikurangi atau ditambahi tentu kami membahas, namun kalau dicoret itu beda cerita. Lagi pula banpol merupakan rutinitas setiap tahunnya, jadi tidak disangka itu bisa dihilangkan,” ucap Nofi.