KORANRB.ID - Tidak jera, Satpol PP Seluma pada Rabu 3 Juli 2024 malam kembali menciduk sejumlah pemuda yang tengah mabuk tuak di kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Seluma.
Tercatat ada empat pemuda yang berhasil diamankan, semuanya berasal dari Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat.
Razia penyakit masyarakat (Pekat) ini dibenarkan Plt. Kakan Satpol PP dan Damkar Seluma, Yuyun Afrianto melalui Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP, Herri Juliadi.
Aksi ini memang terus gencar dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Seluma dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondisif di wilayah Ibukota Tais.
BACA JUGA:Tuntutan 4 Terdakwa Korupsi Laboratorium RSUD Curup Ditunda, JPU Sebut Masih Menganalisa Fakta
BACA JUGA: 6 Kelompok Peminjam Fiktif PNPM-MP, 11 Saksi Perkuat Dakwaan JPU
Diketahui, empat pemuda tersebut tengah mabuk-mabukan di gazebo yang berada di depan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma.
Pasca terciduk petugas, keempat pemuda tersebut diperintahkan untuk membuang tuak yang dikemas dengan kantong plastik.
Selain itu, keempat pemuda tersebut diberikan hukuman push up sebagai bentuk pembinaan, untuk tidak mengulangi kembali aktifitas minum-minuman keras di komplek perkantoran Bupati Seluma.
Kemudian, razia dilanjutkan menuju arah Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur.
BACA JUGA:Basecamp Outbound Dilahap Sijago Merah, Ini Dugaan Sementara Asal Api
Saat menyisiri Pasar Sembayat, Satpol PP mendapati dua orang pemuda setempat yang tengah berpesta minuman tuak di lokasi pasar.
"Razia ini merupakan bagian dari patroli rutin kami setiap pekannya,
malam ini kami menemukan 4 pemuda tengah mabuk di gazebo depan Dinas Lingkungan Hidup dan 2 lainnya di pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur,