ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Badan Kesbangpol siap membagikan dana bantuan Partai Politik bagi 12 Parpol yang saat ini memiliki kursi parlemen di DPRD Bengkulu Utara.
Namun untuk tahun ini Badan Kesbangpol membagi penyaluran dana Banpol menjadi dua tahap.
Untuk tahap pertama adalah periode Januari - Agustus dengan penghitungan jumlah perolehan suara anggota DPRD 2019-2024 yang saat ini menjabat.
Sedangkan untuk September – Desember mendatang maka penghitungan pembayaran masing-masing Parpol dan parpol penerima akan berubah.
BACA JUGA:Tidak Selamanya Berwarna Merah! Berikut 7 Fakta Unik Bajing Merah
Perubahan ini lantaran penghitungan berdasarkan jumlah parpol dan perolehan suara hasil Pilkada Februari tahun 2024 lalu.
Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Utara Suryadi, S.STP, M.Si menerangkan jika dalam waktu dekat ini Pemda Bengkulu Utara akan menyalurkan dana Banpol tahap pertama.
“Besaran lebih dari Rp 1 Miliar yang saat ini tengah kita proses pengajuan dananya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),” terangnya.
Sementara itu, untuk penyaluran dana bantuan Parpol Politik tahap dua nantinya, Badan Kesbangpol akan mengajukan dana kembali dalam APBD Perubahan.
Ini lantaran dari hasil penghitungan perolehan suara parpol yang duduk di kursi DPRD Bengkulu Utara, terjadi jumlah perolehan suara periode ini lebih besar.
BACA JUGA:PGRI Bengkulu Tengah Berharap Pemkab Bangun Gedung Sekretariat
“Maka terjadi kekurangan dana sekitar Rp 30 juta dan akan kita ajukan di APBD Perubahan mendatang,” terangnya.
Namun untuk penyaluran dana bantuan Partai Politik tahap dua akan dilakukan diakhir tahun mendatang.
Ini karena September Anggota DPRD masa bakti 2024-2029 baru akan dilantik dan pembayaran dana baru akan dilakukan akhir tahun mendatang.
“Jumlah dana bantuan Parpol tahun ini akan meningkat karena memang jumlah perolehan suara parpol yang duduk di Kursi DPRD meningkat,” terangnya.