Dinkes Bengkulu Catat 781 Kasus Gigitan HPR hingga Mei 2024

Minggu 07 Jul 2024 - 00:03 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Kita bangun komunikasi juga dengan pihak lain agar sama-sama bisa mengawasi hewan yang memiliki kadar rabies seperti anjing, monyet dan kucing agar bisa ndi kondusifkan,” jelas Rusian.

BACA JUGA:Dukung Penuh PPAP 2024, Pemprov Bengkulu Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik, Sekda: Diminta Aktif Promosikan Tabut

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lantik 48 Pejabat Fungsional

Diketahui beberapa waktu lalu di Kelurahan Sidumulyo Kota Bengkulu dikabarkan oleh salah satu warga Juminah (56) bahwa di dekat rumanya ada warga yang digigit anjing dan sudah diberikan pertolongan di Rumah Sakit.

Namun tidak hanya satau orang namun sudah 2 orang dengan jarak sehari dan dengan anjing sama.

Setelah itu dilaporkan pada kelurahan dan tim kelurahan bersama warga menindak lanjuti pristiwa tersebut.

“Dekat rumah saya itu sudah dua orang yang di bawa ke Rumah Sakit akibat digigit anjing,” tutup Jumina. 

Sekadar informasi, di Kabupaten Rejang Lebong, populasi Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera telah mencapai lebih dari 35.000 ekor. 

Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 ekor HPR. 

Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran yang serius karena risiko penyebaran rabies kepada manusia meningkat seiring dengan bertambahnya populasi HPR. 

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) telah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan dan mengurangi risiko penyebaran rabies di wilayah tersebut.

Kepala Distankan, Ir. Amrul Eby, menyatakan bahwa populasi HPR yang tinggi ini menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. 

Penyebaran rabies bisa terjadi melalui gigitan hewan yang terinfeksi, baik anjing, kucing, maupun kera. 

Rabies adalah penyakit zoonosis yang bisa berakibat fatal jika tidak segera ditangani, baik pada hewan maupun manusia yang terinfeksi.

“Salah satu langkah utama untuk mengendalikan penyebaran rabies adalah melalui vaksinasi massal terhadap HPR, seperti yang saat ini tengah kita lakukan,” ungkap Amrul.

Sepanjang tahun 2024, Distankan Kabupaten Rejang Lebong telah melaksanakan vaksinasi terhadap 5.750 ekor HPR. 

Kategori :