LEBONG, KORANRB.ID – Pasca terbakarnya Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lebong, Plt. Sekwan DPRD Lebong, minta agar Tempat Kejadian Perakara (TKP) dijaga oleh Satpol PP Lebong hingga hasil laboratorium penyebab kebakaran keluar.
“Intinya saat ini kami minta penjagaan (Satpol PP, red) sampai dengan pemeriksaan laboratorium keluar,” kata Plt. Sekwa DPRD Lebong, Cahyo Sectiantoroo, SH dikonfirmasi RB, Minggu, 7 Juli 2024.
Selain minta penjagaan oleh Satpol PP, selama hasil Laboratorium penyebab terbakarnya Rumdin Waka I DPRD Lebong belum keluar.
Sekwan juga minta, kedepannya semua Rumdin pejabat DPRD Lebong dijaga oleh Satpol PP Lebong, untuk menjamin keamanan Rumdin itu.
BACA JUGA:Ikan Musiman! Berikut 5 Fakta Unik Ikan Teri yang Belum Banyak Diketahui
“Kemarin itu kami sudah minta ke Satpol (Penjagaan Rumdin, red). Tapi tidak dipenuhi, alasannya kurang personel,” ujarnya.
Lebih jauh diterangkan Sekwan, penyebab kebakaran Rumdin Waka I DPRD Lebong, sampai saat ini belum diketahui.
Oleh karena itu, pihaknya membuat laporan ke Polres Lebong, agar dapat menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Untuk mengetahui penyebab kebakaran itu, kedepannya Polres Lebong akan mendatangkan tim forensik dari Palembang, untuk mengambil sampel di TKP dan dilakukan uji laboratorium.
BACA JUGA:Bingung Kantong Jebol Beli Perlengkapan Sekolah Anak di Tahun Ajaran Baru, Ikuti 5 Tips Ini
“Kami sudah lapor ke polisi, saat ini kami masih menunggu hasil dari kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, melalui PS. Kasi Humas, Aipda. Syaiful Anwar mengakui, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apa yang menjadi penyebab terbakarnya Rumdin Waka I DPRD Lebong.
Saat ini, pihaknya masih melakukan identifikasi di TKP kebakaran untuk mencari tahu dugaan sementara kebakaran itu.
“Sekarang belum diketahui apa penyababnya.
BACA JUGA:Pasca Bencana Banjir, Waspada Penyakit Ini Bisa 'Menghantui' Anda