Pilbup Lebong 2024, Partai Nasdem Usung Kopli Ansori

Selasa 09 Jul 2024 - 15:50 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Fazlul Rahman

BENGKULU, KORANRB.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengusung calon Petahana, Kopi Ansori sebagai Calon BupatiLebong tahun 2024.

Pada Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem telah menyetujui Kopli Ansori, S.Sos sebagai Calon Bupati Lebong.

Pada SK DPP Partai NasDem tersebut memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Lebong untuk bersama-sama dengan Calon tersebut di atas untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari Calon Pasangan Wakil Bupati untuk memenuhi syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.

"DPP Nasdem hari ini, (Selasa, 9 Juli 2024, red) menunjuk Kopli sebagai kandidat Cabup Lebong," terang Erna Sari Dewi akrab disapa ESD.

BACA JUGA:Bikin Deg-degan! Pesawat Boeing Terpaksa Mendarat Darurat, Ada Masalah di Sistem, Begini Kondisi Penumpang

BACA JUGA:Ini Negara Pemilik Hukum Paling Kejam Terhadap Koruptor, dan Paling Lambat Tangani Korupsi

ESD mengatakan, bahwa dimana pada butir SK tersebut Koplo Ansori diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kabupaten Lebong.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 ke KPUD Kabupaten Lebong.

"Kopli harus melengkapi syarat yang diperuntukkan untuk pencalonan seperti jumlah kursi dan lainnya," terang ESD.

ESD menerangkan, bahwa rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya SK DPP Partai NasDem tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang menjadi persyaratan pendaftaran Pasangan Calon ke KPUD Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Sahabat Petani! Berikut 7 Fakta Unik Ular Koros, Sering Dikira Kobra yang Terancam Punah

BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Limpahkan Tersangka Tambahan Kasus Korupsi Retribusi TKA

"Ini harus dipenuhi Kopli, dan dimulai pada saat SK DPP Nasdem diterbitkan," ungkap ESD.

Kategori :