KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara kemarin, 10 Juli 2024 menggelar pleno hasil verifikasi calon faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Dempo Xler dan Ahmad Kanedi.
Dari total 6.442 dokumen dukungan di wilayah Bengkulu Utara yang berasal dari wilayah Bengkulu Utara dan diserahkan ke KPU Bengkulu Utara, 4.717 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sedangkan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 1.725 dukungan.
Hal ini diputuskan dalam Pleno KPU Bengkulu Utara yang diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan dan dihadiri oleh liaison Officer (LO) bakal pasangan calon.
BACA JUGA:Tiga Besar Calon Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan Tinggal Tunggu KASN
BACA JUGA:Agresif! Berikut 6 Fakta Unik Mulga, Ular yang Suka Menggigit Mangsanya Berulang Kali
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, SP menerangkan jika setelah mendapatkan dokumen tersebut, KPU langsung menyerahkan dokumen tersebut hingga ke jajaran pantarlih untuk melakukan verifikasi faktual.
Verifikasi ini untuk mengklarifikasi langsung pada masyarakat yang masuk dalam dokumen dukungan bakal pasangan calon.
“Maka hari ini (Kemarin, red) kita minta PPK menyampaikan hasil verifikasi di setiap kecamatan sesuai dengan jumlah di kecamatan masing-masing,” terangnya.
BACA JUGA:3 Tersangka Curanmor Diduga Terlibat di TKP Lain, Polsek Masih Lakukan Pengembangan
BACA JUGA:Pilkades di 20 Desa Diperkirakan Bakal Digelar Pertengahan Tahun 2025
Dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat jika memang jika memang masyarakat yang dokumennya diserahkan ke KPU tersebut mengakui jika merka memang menyerahkan dokumen dan mendukung bakal pasangan calon tersebut.
Sedangkan, sebagian besar yang tidak memenuhi syarat tersebut karena warga menyatakan tidak mendukung bakal pasangan calon tersebut.
“Maka kita dapatkan jumlah dokumen yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat sesuai dengan hasil pleno hari ini,” terangnya.