BINTUHAN, KORANRB.ID – Jika tidak ada halangan, hari ini, Senin 15 Juli 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur akan memulai pengerjaan pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).
Gedung MPP ini menggunakan Gedung Sentra Kuliner, kemudian direham untuk disulap menjadi Gedung MPP.
Untuk kontraktor yang melakukan pengerjaan adalah CV. Elsafira Jaya.
Proses pengerjaan akan dilakukan selama 120 hari sesuai dengan kontrak.
BACA JUGA:Proyek Bidang Bina Marga Kabupaten Kaur Masih Tahapan Lelang, Segini Pagunya
Sama seperti yang telah direncanakan sebelumnya, pagu anggaran untuk perehaban gedung ini mencapai Rp699 juta.
"Untuk perehaban gedung MPP, kita sudah titik nol.
Hari Senin, mulai pengerjaan dengan kontrak selama 120 hari," kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Kaur Dadang Supriyadi ST. M.E, Minggu, 14 Juli 2024.
Dia mengungkapkan, ada beberapa item yang akan direhab pada gedung tersebut.
BACA JUGA:Wabup Bengkulu Selatan Minta Orangtua Batasi Anak Bermain Media Sosial
Namun, dengan anggaran yang sangat terbatas kemungkinan besar tidak akan bisa mengcover beberapa item yang seharusnya dibangun.
Padahal banyak sekali komponen bangunan yang harus dirubah di dalam bangunan tersebut, mulai dari pembangunan besar yakni tulisan Gedung Sentra Kuliner yang harus diganti menjadi MPP dan masih banyak lagi pembangunan lainnya.
"Kita akan bangun sesuai dengan anggaran yang ada saja, kemungkinan ada beberapa item tidak akan tercover," ucap Dadang.
Dijelaskannya, untuk perehaban gedung sebesar itu idealnya anggaran yang diperlukan paling tidak sebesar Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Wismen Pastikan Belum Ada Parpol Keluarkan Rekom untuk Pilkada Mukomuko