Reni menerangkan masih ditemukan berbagai tantangan dan kendala yang dialami oleh IKM dalam memenuhi standar keamanan pangan diantaranya seperti bangunan dan sarana produksi yang kurang menunjang, sanitasi dan tingkat hygiene karyawan yang kurang, mesin peralatan yang kurang sesuai dengan persyaratan, pengawasan proses produksi yang kurang baik, dan spesifikasi produk akhir yang tidak konsisten.
“Dengan memperbaiki dan meningkatkan aspek-aspek ini, produsen IKM pangan Indonesia dapat memperbaiki posisi mereka untuk bersaing di pasar ekspor,” jelasnya.
BACA JUGA:Terbukti Aman dari Maling iPhone, Jalankan 3 Langkah Ini
Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi melaporkan bahwa Sosialisasi dan Workshop Sistem Keamanan Pangan bagi IKM Makanan di Kabupaten Pangandaran diikuti sebanyak 27 pelaku IKM pangan dengan rincian 12 IKM berasal dari Kabupaten Pangandaran, 10 IKM berasal dari Kabupaten Ciamis dan 5 IKM berasal dari Kota Banjar.
“Adapun materi yang kami berikan mengenai pengenalan dan pemahaman sistem keamanan pangan serta tata cara prosedur sistem sertifikasi bagi industri pangan,” tuturnya.
Yedi menambahkan, Ditjen IKMA akan terus mendorong pelaku IKM untuk memahami dan menerapkan sistem keamanan pangan di industri.
Melalui kegiatan workshop, diharapkan pelaku IKM pangan dapat memperoleh pemahaman yang mendalam tentang penerapan sistem keamanan pangan.
“Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas dan keamanan produk mereka tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun internasional, serta memperkuat posisi mereka dalam menjawab tuntutan konsumen akan produk pangan yang aman dan berkualitas,” paparnya.(rls)