KORANRB.ID - Pasangan calon (Paslon) Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM dan Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto saat ini telah resmi menerima form model B persetujuan parpol KWK atau kerap disebut B1 KWK dari Partai Demokrat.
Dengan hal ini, artinya paslon Teddy - Gustianto resmi mengunci Partai Demokrat untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 2024.
Hal ini mengacu pada surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dengan nomor : 116 / SK - Pilkada / DPP - PD / VII / 2024, tentang persetujuan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Isinya DPP Partai Demokrat memutuskan memberikan persetujuan kepada Teddy Rahman, SE, MM dan Drs. Gustianto untuk mendaftar sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu pada pemilihan tahun 2024.
BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong: Syamsul Berpeluang Diusung 12 Kursi Parlemen
BACA JUGA:Gusril-Hamid Berpasangan di Pilkada Kaur 2024? Ini Peta Pasangan Calon Lain
SK ini juga langsung diserahkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono kepada paslon Teddy - Gustianto pada Kamis sore 25 Juli 2024, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Teddy Rahman membenarkan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Demokrat, AHY beserta jajaran. Serta Edison Simbolon dan Andri Simbolon beserta jajaran dan seluruh keluarga besar Partai Demokrat Kabupaten Seluma.
“Alhamdulillah, setelah melewati beberapa Tahapan di Partai Demokrat, mulai dari DPC, DPD, dan DPP. SK ini akan kita gunakan saat mendaftar ke KPU Kabupaten Seluma akhir bulan depan. Saya dan Pak Yayan mengajak seluruh fungsionaris, kader, dan keluarga Partai Demokrat terkhusus di Kabupaten Seluma untuk bergandengan tangan meraih kemenangan bersama,”ungkap Teddy.
BACA JUGA:Awasi Pilkada dengan Berdayakan Media, Ormas dan Pemuda
BACA JUGA:Setelah 20 Tahun, Akhirnya Dapat Rumah Layak Huni, Dibangun Melalui Program TMMD
Sebelumnya pada Selasa 23 Juli 2024 lalu, paslon Teddy - Gustianto mendapatkan dukungan dari Partai Perindo. Dengan diberikannya surat tugas dari partai Perindo. Artinya sejauh ini paslon Teddy - Gustianto meraih 3 parpol yang memiliki kursi di DPRD Seluma periode 2024 - 2029. Yakni Nasdem (3 kursi), Demokrat (1 kursi) dan Perindo (1 kursi).
Namun untuk form B1 KWK, memang baru demokrat yang telah memberikan secara resmi, sedangkan Perindo dan Nasdem baru memberikan rekomendasi.
Hingga saat ini tercatat masih ada 4 parpol yang belum mendeklarasikan atau memberikan rekomendasikan kepada calon kepala daerah (Cakada) untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Jika tidak ada perubahan, kemungkinan 4 parpol tersebut akan memberikan rekomendasi pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang, mengingat bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus.