Kemungkinan Ada Pemilih Belum Terdaftar, KPU Sisir Ulang

Kamis 25 Jul 2024 - 23:02 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Patris Muwardi

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara, Kamis 25 Juli 2024 mengumpulkan seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

Ini terkait penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). 

Penyusunan  DPHP ini akan dilakukan mulai dari tingkat desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan dilakukan pleno tingkat kecamatan. 

Komisioner KPU Bengkulu Utara, Apro Gandi menerangkan jika dalam rapat kerja tersebut ia meminta PPK dan PPS untuk benar-benar mencermati data yang sudah masuk.

BACA JUGA:Awasi Pilkada dengan Berdayakan Media, Ormas dan Pemuda

BACA JUGA:Ini Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Mantan DPR RI, Sahroni Minta KY Segera Bertindak 

Meskipun hasil pencoklitan sudah 100 persen, atau data masyarakat yang tertuang dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sudah berhasil didata, namun tak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih. 

Atau mereka yang sudah pindah atau meninggal dunia, namun masih masuk dalam daftar pemilih hasil coklit. Karena itu harus dilakukan penyisiran ulang. 

“Penyisiran kembali DPHP ini sangat penting untuk memastikan data pemilih benar-benar akuntable,” jelas Apro. 

Hasil penyisiran dari PPS nantinya diplenokan di tingkat kecamatan yang hasilnya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemudian disampaikan ke masing-masing partai politik (Parpol). 

Selanjutnya, KPU dan parpol akan sama-sama melakukan verifikasi kembali untuk memastikan semua masyarakat sudah terakomodir dalam data pemilih. 

“Nantinya kita juga akan meminta tanggapan masyarakat dengan mengumumkan DPS di tempat-tempat umum. Masyarakat bisa mengecek apakah namanya sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum,” ujar Apro. 

BACA JUGA:Hingga Juli, Pendapatan Negara Capai Rp1,15 Triliun dari Penerimaan Pajak Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Setelah 20 Tahun, Akhirnya Dapat Rumah Layak Huni, Dibangun Melalui Program TMMD

Ditegaskan Apro bahwa permasalahan data pemilih adalah hal yang paling penting dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada. 

Kategori :