Polemik Muncul Lagi, Puluhan Warga Air Napal Demo PT BRS, Ini Tuntutannya

Senin 29 Jul 2024 - 14:48 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

AIR NAPAL, KORANRB.ID – Polemik PT Bimas Raya Sawitindo (BRS) yang ada di Kecamatan Air Napal dan Tanjung Gaung Palik Bengkulu Utara kembali terjadi. 

Senin 29 Juli 2024 mulai pukul 11.00 WIB tadi, puluhan warga melakukana ksi demo di perusahaan. 

Aksi demo juga dilakukan dengan menutup jalan masyarakat yang juga dilintasi perusahaan untuk angkutan buah kelapa sawit masyarakat.

Masyarakat yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Petani Air Palik memprotes dan mempertanyakan dasar hukum perpanjangan Hak Guna Usaha yang diterbitkan oleh Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Letkol Laut (P) Octo Sahat M. Manurung, S.T Resmi Jabat Danlanal Bengkulu, Ini Pesan Komandan Lantamal II

Sedangkan permasalahan lahan dan kewajiban perusahaan sama sekali belum dipenuhi oleh perusahaan pada masyarakat. 

Termasuk dal adanya tudingan jika lahan HGU yang diterbitkan juga termasuk dalam lahan masyarakat.

Supriadi koordinator massa menegaskan mereka mempertanyakan legalitas perpanjangan lahan HGU tersebut. 

Pasalnya masyarakat menilai perusahaan sudah tidakmemiliki dasar lagi mendapatkan perpanjangan HGU. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Tes Jilid II dan III, Ini Tanggapan Pihak BRI

“Maka kami datang ini untuk aksi damai mempertanyakan legalitas yang menjadi dasar perpanjangan tersebut,” terangnya. 

Selain itu, mereka juga mempertanyatakan kewajiban perusahaan untnuki melepaskan lahan 20 persen atau metode plasma dengan masyarakat saat akan melakukan perpanjangan. 

Pasalnya hingga saat ini masyarakat belum menerima lahan ataupun kerjasama plasma perkebunan kelapa sawit tersebut.

“Sampai saat ini yterkait 20 persen lahan plasma itu masyarakat belum menerimanya, bahkan camat kami berkoordinasi juga tidak pernah menerima informasi atau pembertahuan dari perusahaan terkait siapa saja yang menerima program plasma tersebut,” terangnya. 

Selain itu, mereka juga mempertanyatakan terkait dengan jalan umum yang digunakan oleh perusahaan untuk aktifitas perusahaan. 

Kategori :