Antisipasi Inflasi, Pemprov Gelar Pasar Murah, Catat Tanggalnya

Senin 29 Jul 2024 - 22:52 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Antisipasi dan mencegah inflasi pangan di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menggelar pasar murah di 9 kecamatan di Kota Bengkulu. 

Acara tersebut rencananya akan dibuka langsung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan akan dilaksanakan di beberapa lokasi.

Adapun lokasi pasar murah tersebut, akan dilakukan Lapangan GOR Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung pada 6 Agustus 2024, Lapangan Indoor Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka pada 9 Agustus 2024.

Kemudian, UPTD Pertanian Kecamatan Kampung Melayu pada 20 Agustus 2024, Stasiun TVRI Tugu Hiu pada 23 Agustus 2024, Pesantren Bung Karno Kecamatan Ratu Samban pada 3 September 2024.

BACA JUGA:Pemilih Pilkada di Bengkulu Selatan Bertambah 815 Orang, KPU Tuntaskan Coklit Data Pemilih

Pesantren Pancasila Kecamatan Singgaran Pati pada 6 September 2024, Mess Pemda Kecamatan Sungai Serut pada 10 September 2024, 

Kemudian juga akan dilakukan di Kantor BKOW Kecamatan Teluk Segara pada 13 September 2024 serta dilakukan di lapangan Indor Bumi Ayu pada 17 September 2024.

Diterangkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani, SE, M.Si bahwa kebijakan serta pelaksanaan pasar murah ini telah dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Untuk mekanisme pasar murah ini, kami masih berkoordinasi dengan beberapa OPD, mengingat mereka juga memiliki beberapa program," terang Foritha, Senin, 29 Juli 2024.

BACA JUGA:Evakuasi Kapal Hibah Kemenhub yang Karam di Pulau Baai Bengkulu Terkendala Biaya

Kendati demikian, Foritha mengatakan, pihaknya telah menentukan tanggal hingga tempat pelaksanaan pasar murah di beberapa titik di Kota Bengkulu tersebut.

"Untuk waktu kegiatan dan tempat pelaksanaan sudah kami tentukan," ujar Foritha.

Sementara itu, Asisten II Setda Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Raden Ahmad Denny, menerangkan, bahwa kebutuhan pokok merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia.

Yang kerap kali menjadi persoalan, yakni terkait harga kebutuhan pokok sehari-hari cenderung meningkat, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, bawang merah, daging ayam ras, dan telur. 

BACA JUGA:Baru 3 Bulan Diperbaiki, Jembatan Kampung Kelawi Berlubang Lagi

Kategori :