Sebagai perbandingan, TPS yang digunakan saat Pilpres dan Pilleg Februari 2024 lalu di Kabupaten Kepahiang sebanyak 526 TPS. Total pengurangan mencapai 274 TPS.
"TPS di Pilkada berkurang, karena adanya pembatasan jumlah pemilih sebanyak 600 pemilih untuk 1 TPS. Saat Pilpres dan Pilleg 2024 lalu setiap TPS hanya dibatasi 300 pemilih saja," jelas Indra.
"Kita tentunya berharap masyarakat tetap kembali memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum, diharapkan segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun langsung melapor ke KPU Kepahiang. Atau melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di 'https://cekdptonline.kpu.go.id/'," demikian Indra.
Kategori :