Jelang Sidang Tipikor Baznas Jilid II, 4 JPU dan 153 Barang Bukti Disiapkan

Rabu 31 Jul 2024 - 23:35 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Namun terungkap pada persidangan bahwa dalam dalam realisasi serta dana yang dikeluarkan itu memiliki perbedaan.

BACA JUGA:Beraksi di Bengkulu, 3 Pelaku Pembobol Konter Samudra Cell Ditembak saat Kabur ke Rupit

BACA JUGA:Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Anwar

Maka berdasarkan itulah diduga terpidana serta tersangka ini melakukan aksinya dengan modus meliputi.

Penyimpangan  penerima bantuan fiktif hingga penggelembungan harga barang bantuan. 

Untuk Total kerugian akibat dugaan korupsi dana zakat, infak, dan sedekah tersebut mencapai Rp1,1 miliar. 

Kategori :