KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah sudah final mendapatkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Berdasarkan surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan kuota sebanyak 413 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, beberapa waktu lalu Kabupaten Bengkulu Tengah bersama daerah lainnya se-Indonesia secara resmi sudah menerima kuota formasi penerimaan CPNS tahun 2024.
Dari surat yang disampaikan MenPANRB, sudah ditetapkan penerimaan CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 413 formasi.
Sedangkan surat penetapan kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum diserahkan dan masih menunggu.
BACA JUGA:Resmi! Nasdem Dukung Helmi - Mian di Pilgub Bengkulu, Besok Surat Dukungan Diserahkan
“Untuk kuota CPNS sudah final sebanyak 413 formasi. Sedangkan untuk PPPK kita masih menunggu surat resmi. Namun kita optimis tak akan berubah dari sebelumnya,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan, menurut Lipi, masih menunggu surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nantinya BKN akan menyampaikan surat mengenai jadwal pelaksanaan, pendaftaran, tahapan seleksi, termasuk tata cara pendaftaran dan tata cara pelaksanaan.
“Semua daerah di Indonesia masih menunggu surat resmi dari BKN terkait petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan penerimaan CPNS,” jelasnya.
Lipi memprediksikan pembukaan penerimaan CPNS ini kalau tidak akhir bulan ini, awal bulan September 2024.
Sedangkan untuk pembukaan penerimaan PPPK setelah pembukaan penerimaan CPNS.
“Jadi pembukaan dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK ini tidak akan berbarengan. Pembukaan penerimaan CPNS terlebih dahulu, baru kemudian pembukaan penerimaan PPPK,” jelasnya.
Untuk diketahui, kuota 413 CPNS ini untuk penerimaan formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan saja.