LEBONG, KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong merekomendasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu, sebagai lokasi untuk tes kesehatan Calon Kepala Daerah (Cakada) Lebong.
Rekomendasi yang diberikan Dinkes Lebong ini, dalam rangka menindak lanjuti Surat Permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong tentang permohonan rekomendasi RS yang akan digunakan untuk tes kesehatan Cakada Lebong.
Surat balasan Dinkes Lebong, Nomor 000/098/Kes/VIII/2024 perihal Rekomendasi Penunjukan Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Cakada Lebong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong periode 2024-2029.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM., M.Si mengatakan, pihaknya merekomendasikan RSUD M.Yunus sebagai RS yang akan menangani tes kesehatan Cakada Lebong.
BACA JUGA:Jalan Provinsi Rusak Parah, Banyak Masyarakat jadi Korban
Karena, RSUD M.Yunus Bengkulu sudah masuk dalam RS tipe B di Provinsi Bengkulu.
Sehingga, RSUD M.Yunus dinilai sudah layak dan mampu melaksanakan tes kesehatan untuk Cakada Lebong dan sudah sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024.
“Kita sudah memberikan rekomendasi Rumah Sakit yang akan diminta KPU Lebong,” kata Rachman, Minggu, 11 Agustus 2024.
Di sisi lain, Koordinator Divis Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Sugianto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat balasan permintaan rekomendasi RS untuk tes kesehatan Cakada Lebong.
BACA JUGA:Dam Sabo Sering Jebol, Normalisasi Aliran Sungai
“Sudah, suratnya kami terima beberapa hari yang lalu,” kata Sugianto.
Lanjut Sugianto, RS yang menjadi rekomendasi Dinkes Lebong ini, akan kita dibahas bersama di internal KPU Lebong.
Apakah, RS yang akan menjadi lokasi tes kesehatan Cakda Lebong di Pilkada 2024 ini adalah di RSUD M. Yunus atau ada rekomendasi lain.
“Berkemungkinan besar lokasinya sesuai dengan rekomendasi dari Dinkes Lebong,” tutupnya.
BACA JUGA:1.407 Anak di Bengkulu Tengah Belum Memiliki Akta Kelahiran