ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - Hingga tadi malam, Emi (46) warga Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik hingga tadi malam masih dirawat di RSUD Arga Makmur. Ia mengalami beberapa luka bacok di bagian wajah dan lehernya.
Yang terparah adalah luka bacok di bagian telapak tangan yang diduga disebabkan saat korban berusaha menakan tebasan parang Mansui yang merupakan mantan suaminya.
Sementara itu Mansui hanya mengalami luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang ka rumahnya. Keduanya saling bacok hari Senin malam pukul 23.00 WIB di pondok kebun yang ditinggali oleh Mansui.
Hal ini diperkirakan lantaran Emi marah atas gugatan cerai yang dilakukan Mansui. Salah satu keluarga korban menyampaikan jika keduanya baru sekitar satu tahun lebih menikah.
BACA JUGA:Muncul Nama dari PDI Perjuangan, Siap Bersaing Melawan Petahana Bengkulu Selatan?
BACA JUGA:Usulkan Bantuan 457 Mesin Pompa Air ke Kementan
Mulanya keduanya adalah janda dan duda yang sama-sama memiliki anak, namun dari pernikahan keduanya tidak memiliki anak.
Emi sendiri memang diketahui sebagai penyandang tunarungu.
Saat malam kejadian tersebut, Emi datang dengan emosi hingga membacok sapi peliharaan Mansui yang ada di pondok kebun tersebut hingga mati dan membakar pondok.
Saat itulah Mansui keluar dengan membawa parang dan keduanya saling bacok.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Kerkap Iptu. Nofriyanti, SH menerangkan keduanya juga saling melaporkan kejadian itu ke polisi melalui keluarganya masing-masing.
BACA JUGA:Jelang Pilkada: Tim Sukses Harus Paham tentang Silent Majority
BACA JUGA:Terdakwa Perkara Tipikor DKPTKA Disnakertrans Benteng Kembalikan Uang Rp3 Juta
Laporan dilakukan di Polres Bengkulu Utara.
“Untuk penanganan perkaranya dilaporkan dan ditangani oleh Polres Bengkulu Utara,” terangnya.